Karena dari judul tugas kali ini memang sedikit sulit untuk difahami.
"Kewajiban manusia dalam etika diri sebagai individu dan sosial."
Jadi dari judul tugas kuliah Etika Profesi kali ini, bisa saya simpulkan adalah sebagai berikut :
1
ETIKA UMUM,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika
umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai
pengertian umum dan teori-teori. Etika umum membahas dan mengkaji tema-tema
umum seperti: apa itu norma etis? Mengapa manusia terikat norma etis, apa
hubungan kebebasan, tanggung jawab dan norma etis, dsb.
Contohnya
aturan dalam lingkungan publik seperti aturan mengunjungi pasien di rumah sakit
sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh rumah sakit.
2
ETIKA
KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus yaitu berusaha menerapkan prinsip-prinsip etis umum dalam wilayah
khusus, menggunakan premis normatif dalam membahas premis faktual untuk
mendapat kesimpulan etis yang disebut juga etika terapan.
Contoh
penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari
oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat
juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian
:
a. Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri sebagai individu.
Contohnya,
sebagai individu yang menjaga kesehatan dirinya sendiri seperti mandi dua kali
sehari, menggosok gigi dan makan makanan yang membari energi serta menyehatkan.
b. Etika sosial, yaitu berbicara
mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat
manusia. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara
langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis
terhadap pandangan-pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab
umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Contohnya
: etika dalam berorganisasi seperti bagaimana melakukan kerja sama dalam
organisasi, bagaimana cara melakukan diskusi dan menyampaikan pendapat dengan
baik dalam suatu forum.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Dengan demikian luasnya
lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi
banyak bagian atau bidang :
· Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau
kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral
mencakup norma – norma yang kita miliki mengenai jenis – jenis tindakan kita
yakni benar atau salah secara moral, dan nilai – nilai yang kita terapkan pada
objek – objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk.
· Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan
tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. misalnya olahraga, aturan
pendidikan, aturan disekolah, dan sebagainya. Di mana aturan tersebut hanya
berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan
main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai
untuk mengatur permainan bola.
· Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat
universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi,
kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian,
yaitu :
a.
Norma sopan santun ; norma ini menyangkut aturan pola
tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu,
cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam
pergaulan sehari-hari, maka penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat
sekedar yang lahiriah.
b.
Norma hukum ; norma ini sangat tegas dituntut oleh
masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama.
Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan
keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan
dengan norma sopan santun lebih tegas dan lebih pasti karena disertai dengan
jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini
juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja,
sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
c.
Norma moral ; norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan
seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi
dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja,
melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral
melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini
terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap
manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan
menampilkan dirinya sebagai manusia dalam profesi yang diembannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar